MUARA TEBO-Calon siswa yang akan masuk ke sekolah tingkat pertama dan menengah atas (SMP/SMA) di Kabupaten Tebo, Jambi, tahun ajaran 2011-2012 ini wajib menjalani tes membaca Al Quran. Artinya, setiap siswa yang telah tamat SD dan akan melanjutkan ke jenjang di atasnya itu harus bisa baca Alquran minimal tidak terbata-bata saat melafalkannya
Demikian kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendididkan Kabupaten Tebo, Dumyati, saat dikonfirmasi Radar Tebo kemarin(05/7). Menurut dia, kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan himbauan Bupati Tebo, Ir.H.Haviz Husaini.
"Siswa akan diuji langsung secara praktik dalam membaca Alquran oleh guru agama pada saat pendaftaran, meski mereka telah memiliki sertifikat atau surat rekomendasi lainnya. Dengan ujian praktik ini, kemampuan siswa tersebut dapat diketahui secara pasti," katanya.
Tes kemampuan Baca Al-Qur’an ini untuk menguji kemampuan membaca ini hanya merupakan salah satu persyaratan bagi siswa baru yang harus dijalani. Jika mereka belum fasih atau tidak dapat membaca Alquran sama sekali, mereka akan diberi kesempatan untuk belajar kembali. Bagi siswa non muslim, peraturan itu tidak berlaku.
Kebijakan ini telah menjadi program Pemkab Tebo dalam memberantas buta baca Alquran. Sebab, dewasa ini banyak anak-anak usia sekolah yang tidak dapat membaca Alquran.
“Dengan adanya program ini harapan kedepannya tidak ada lagi Siswa SMP/SMA Sederajat yang tidak bisa membaca Al-Qur’an,”tutup Dumyati.
Secara terpisah, Murni, guru di salah satu sekolah menengah mengatakan, kemampuan membaca Al Quran ini sangat penting, namun yang lebih penting lagi kemampuan dalam menerapkannya dalam pergaulan sehari-hari, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
"Dalam hal ini bukan hanya kemampuan membacanya, tapi yang lebih penting sebenarnya ialah kemampuan memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sebab banyak orang yang fasih membaca ayat suci, tapi kelakuannya tidak mencerminkan orang yang paham agama. Jadi agama itu pada intinya adalah praktik dan amalan," tambahnya.